
Benteng Lompoe – Pada Senin (02/06/2025) Pemerintah Desa Benteng Lompoe bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) I Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting serta Penetapan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2026, sebagai wujud sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan unsur kesehatan dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Benteng Lompoe beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Pendamping Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Bidan Desa, perwakilan kader kesehatan (Posyandu, Posbindu, BKL, BKR, dan BKB), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidik tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari setiap dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Benteng Lompoe menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDesa.
“Musyawarah ini bukan hanya kegiatan rutin, tapi momentum untuk memastikan pembangunan desa benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan stunting yang menjadi prioritas nasional,” ujar Kepala Desa dalam arahannya.
Sementara itu, Ketua BPD Benteng Lompoe menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat agar setiap program yang disusun dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.
Kegiatan Rembuk Stunting menjadi bagian penting dari musyawarah kali ini, di mana peserta membahas data sasaran keluarga berisiko stunting, upaya pencegahan melalui peningkatan gizi masyarakat, serta penguatan peran kader kesehatan dalam pendataan dan edukasi keluarga. Pendamping desa bidang kesehatan juga memberikan pemaparan tentang strategi percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
Setelah sesi diskusi dan penyampaian usulan dari peserta, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan dan penetapan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2026. Tim ini terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan perempuan yang akan bertugas merumuskan rancangan RKPDesa berdasarkan hasil musyawarah.
Musyawarah Desa berjalan dengan tertib dan partisipatif. Setiap peserta diberi kesempatan menyampaikan pendapat, saran, dan masukan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan prioritas program pembangunan tahun berikutnya.
Penutup
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa I Perencanaan Pembangunan Tahunan ini, Pemerintah Desa Benteng Lompoe berharap dapat mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 serta menjadi landasan dalam perencanaan kegiatan untuk tahun 2026.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, dan perwakilan peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama seluruh unsur masyarakat.


