Benteng Lompoe, 10 Desember 2025 — Pemerintah Desa Benteng Lompoe bersama Dinas Sosial menggelar musyawarah terkait penyaluran Bantuan Sosial Pemutusan Hubungan Kerja (Bansos PHK) yang dilaksanakan di Kantor Desa Benteng Lompoe pada Rabu (10/12). Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga yang merupakan calon dan penerima bantuan, serta sejumlah pendamping dari Dinas Sosial.
Musyawarah tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Benteng Lompoe, Herman, S.Pd., S.Sos., M.Si, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam proses penyaluran bantuan sosial.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak PHK dan menjadi jembatan sementara bagi pemulihan ekonomi keluarga. Pemerintah desa berkomitmen menjaga agar proses penyaluran berjalan adil, terbuka, dan sesuai data yang ada,” ujar Herman saat membuka kegiatan.
Pihak Dinas Sosial turut memaparkan mekanisme pendataan, kriteria penerima bantuan, serta tahapan penyaluran yang akan dilakukan secara bertahap. Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, maupun klarifikasi terkait data penerima.
Musyawarah berlangsung kondusif dengan suasana dialogis antara pemerintah dan masyarakat. Sejumlah peserta mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kejelasan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Kegiatan ditutup dengan verifikasi ulang daftar calon penerima bantuan oleh tim desa dan pendamping sosial, yang selanjutnya akan diproses sesuai prosedur Dinas Sosial.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, pemerintah desa berharap bantuan sosial PHK dapat tersalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Benteng Lompoe.