Sengkang, 17 November 2025 – Rapat koordinasi fasilitasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Wajo berlangsung efektif di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Sengkang pada Senin (17/11/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Tenaga Ahli P3MD, serta Sekretaris Desa (Sekdes) dari lima kecamatan di Kabupaten Wajo, yaitu Gilireng, Pammana, Sabbangparu, Maniangpajo, dan Tanasitolo.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus mengkoordinasikan langkah-langkah pencegahan penyimpangan anggaran. Plt. Kadis PMD, yang bertindak sebagai moderator, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa secara efektif dan sesuai regulasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo menekankan pentingnya peran pengawasan hukum untuk mencegah korupsi di tingkat desa. "Kami siap mendukung upaya pencegahan melalui edukasi dan monitoring berkala," ujarnya. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Wajo memberikan paparan tentang indikasi potensi risiko keuangan desa berdasarkan data intelijen terkini, yang kemudian menjadi bahan diskusi intensif.
Tenaga Ahli P3MD turut berkontribusi dengan memberikan panduan teknis terkait integrasi gender dan perlindungan anak dalam pengelolaan keuangan desa, memastikan bahwa program-program desa tidak hanya fokus pada aspek ekonomi tetapi juga kesejahteraan sosial. Para Sekdes dari lima kecamatan tersebut aktif berpartisipasi, berbagi pengalaman lapangan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaporan keuangan.
Rapat berjalan selama Lima jam, dimulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB, dengan agenda utama pembahasan mekanisme pelaporan, audit internal, dan koordinasi lintas sektoral. Hasilnya, disepakati pembentukan tim monitoring bersama yang akan melakukan supervisi rutin ke desa-desa terpilih. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa di Kabupaten Wajo, sehingga berdampak positif pada pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.