Pasaka, 11 Desember 2025 — Pemerintah Kecamatan Sabbangparu menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Kecamatan pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Pasaka. Kegiatan ini diikuti oleh para Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Perencanaan, Sekretaris Desa, serta Kepala Desa dari seluruh desa se-Kecamatan Sabbangparu.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi terbaru. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi wadah penyampaian evaluasi akhir tahun atas pelaksanaan pengelolaan keuangan desa tahun 2025.
Dalam sambutannya, pihak kecamatan menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi. “Setiap desa diharapkan mampu menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” tegas perwakilan kecamatan dalam arahannya.
Rapat juga membahas persiapan penyusunan APBDesa tahun anggaran 2026, termasuk penyesuaian regulasi, teknis penginputan pada sistem keuangan desa, serta strategi pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi selama proses pengelolaan keuangan desa di tahun berjalan.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Kecamatan Sabbangparu. Pemerintah kecamatan berharap melalui koordinasi rutin seperti ini, kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat terus meningkat dan berdampak positif bagi pembangunan desa.