You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

MUSDESUS VERIVIKASI DAN PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DI GELAR DI BENTENG LOMPOE

JENNI RAHMAN 29 Januari 2026 Dibaca 6 Kali
MUSDESUS VERIVIKASI DAN PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DI GELAR DI BENTENG LOMPOE

Benteng Lompoe — Pemerintah Desa Benteng Lompoe melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe, Rabu (28/1/2026).

Musdesus ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Benteng Lompoe, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, Babinsa, serta Pendamping Desa. Kehadiran unsur terkait ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan KPM BLT Dana Desa berjalan secara transparan, objektif, dan tepat sasaran.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara bersama-sama melakukan pencermatan dan pembahasan data calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Verifikasi dan validasi data dilakukan guna memastikan bahwa KPM yang ditetapkan benar-benar berasal dari keluarga miskin ekstrem dan rentan yang memenuhi syarat.

Ketua BPD Desa Benteng Lompoe dalam penyampaiannya menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah pengambilan keputusan bersama agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia juga berharap hasil Musdesus ini dapat diterima dan dipahami oleh seluruh warga desa.

Sementara itu, Pendamping Desa menyampaikan bahwa Musdesus merupakan tahapan wajib dalam penyaluran BLT Dana Desa, sehingga seluruh proses harus dilaksanakan secara terbuka dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Benteng Lompoe menetapkan daftar KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan penyaluran bantuan. Pemerintah desa berharap BLT Dana Desa dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,494,804,613 Rp1,493,035,000
100.12%
Belanja
Rp1,269,628,878 Rp1,378,877,445
92.08%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp10,780,600 Rp10,780,600
100%
Bunga Bank
Rp1,769,613 Rp0
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp513,626,978 Rp568,055,763
90.42%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp556,811,900 Rp564,938,300
98.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp45,790,000 Rp53,460,000
85.65%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp31,000,000 Rp70,023,382
44.27%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp122,400,000 Rp122,400,000
100%