You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Penyuluhan Hukum

JENNI RAHMAN 24 November 2025 Dibaca 98 Kali
Penyuluhan Hukum

Sabbangparu, 24 November 2025 — Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Wajo menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang berlangsung di Balai Pertemuan Kecamatan Sabbangparu pada Selasa, 24 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Acara dibuka oleh Camat Sabbangparu yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, penyuluhan semacam ini menjadi ruang strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Wajo menghadirkan narasumber dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus yang membawakan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi, pemahaman dasar hukum administrasi pemerintahan, dan penanganan masalah hukum yang sering terjadi di tingkat desa. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya kehati-hatian aparatur dalam pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari pelanggaran hukum.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang peran masyarakat dalam fungsi pengawasan pembangunan desa, termasuk mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Narasumber menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta antusias menyampaikan berbagai persoalan hukum yang sering mereka temui di lapangan. Kejaksaan Negeri Wajo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan hukum secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Wajo.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo berharap kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih tertib, taat aturan, dan bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,494,804,613 Rp1,493,035,000
100.12%
Belanja
Rp1,269,628,878 Rp1,378,877,445
92.08%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp10,780,600 Rp10,780,600
100%
Bunga Bank
Rp1,769,613 Rp0
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp513,626,978 Rp568,055,763
90.42%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp556,811,900 Rp564,938,300
98.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp45,790,000 Rp53,460,000
85.65%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp31,000,000 Rp70,023,382
44.27%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp122,400,000 Rp122,400,000
100%