You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Penyuluhan Hukum

JENNI RAHMAN 24 November 2025 Dibaca 9 Kali
Penyuluhan Hukum

Sabbangparu, 24 November 2025 — Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Wajo menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang berlangsung di Balai Pertemuan Kecamatan Sabbangparu pada Selasa, 24 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Acara dibuka oleh Camat Sabbangparu yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, penyuluhan semacam ini menjadi ruang strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Wajo menghadirkan narasumber dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus yang membawakan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi, pemahaman dasar hukum administrasi pemerintahan, dan penanganan masalah hukum yang sering terjadi di tingkat desa. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya kehati-hatian aparatur dalam pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari pelanggaran hukum.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang peran masyarakat dalam fungsi pengawasan pembangunan desa, termasuk mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Narasumber menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta antusias menyampaikan berbagai persoalan hukum yang sering mereka temui di lapangan. Kejaksaan Negeri Wajo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan hukum secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Wajo.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo berharap kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih tertib, taat aturan, dan bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,482,254,400 Rp1,494,294,655
99.19%
Belanja
Rp1,070,033,992 Rp1,368,096,845
78.21%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp10,780,600
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp1,259,655
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp387,912,092 Rp562,475,163
68.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp536,271,900 Rp559,738,300
95.81%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp26,550,000 Rp48,460,000
54.79%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp27,500,000 Rp75,023,382
36.66%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp91,800,000 Rp122,400,000
75%