Benteng Lompoe, 18 November 2025 – Sosialisasi Hukum Jaga Desa berlangsung sukses di Gedung Bumdes Desa Benteng Lompoe pada Selasa (18/11/2025), dengan fokus utama meningkatkan kesadaran hukum bagi aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, serta tokoh masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Benteng Lompoe sebagai tuan rumah, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Babinsa Desa Benteng Lompoe, Ketua BPD, serta berbagai unsur masyarakat seperti RT/RW, tokoh pendidik, dan kader kesehatan Desa Benteng Lompoe.
Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama antara pemerintah desa, kepolisian, dan kejaksaan untuk mencegah pelanggaran hukum di tingkat desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan konflik sosial. Kepala Desa Benteng Lompoe dalam sambutannya menyatakan, "Sosialisasi ini penting untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum agar desa kita lebih aman dan harmonis." Ia menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo memberikan materi utama tentang pencegahan korupsi dan tindak pidana di desa, termasuk tips mengenali indikasi penyimpangan anggaran. "Kami dari kepolisian siap memberikan pendampingan dan respons cepat jika ada laporan," tegasnya. Sementara itu, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo menyoroti peran intelijen dalam mendeteksi risiko hukum, dengan memberikan contoh kasus nyata yang pernah terjadi di wilayah sekitar.
Babinsa Desa Benteng Lompoe turut berperan aktif dengan membahas aspek keamanan dan peran TNI dalam menjaga stabilitas desa. Ketua BPD dan perwakilan RT/RW, tokoh pendidik, serta kader kesehatan ikut berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, di mana mereka membagikan pengalaman dan tantangan dalam menerapkan hukum di lingkungan masing-masing.
Sosialisasi berjalan selama Enam jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga Selesai, dengan agenda meliputi presentasi materi, diskusi interaktif. Hasilnya, peserta sepakat untuk membentuk kelompok kerja hukum desa yang akan melakukan monitoring rutin dan pelaporan dini potensi pelanggaran. Acara ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hukum di Desa Benteng Lompoe, sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pencegahan konflik.