BENTENG LOMPOE – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan krusial. Selama dua hari, terhitung sejak tanggal 28 hingga 29 Maret 2026, Tim Verifikasi terjun langsung ke Desa Benteng Lompoe untuk melakukan validasi data dan pengecekan fisik terhadap Calon Penerima Bantuan Peserta (CPBP).
Kegiatan verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan renovasi rumah dari kementerian terkait tepat sasaran. Fokus utama tim adalah meninjau kondisi struktural bangunan, kesehatan lingkungan, serta legalitas kepemilikan lahan dari masyarakat yang telah diusulkan.
Proses Seleksi yang Ketat
Selama proses berlangsung, tim verifikator yang didampingi oleh aparat desa setempat melakukan wawancara mendalam dan pendokumentasian kondisi rumah. Verifikasi ini menjadi penentu apakah calon penerima memenuhi kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sesuai standar teknis yang ditetapkan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah bantuan ini jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Kondisi atap, lantai, dan dinding (Aladin) menjadi indikator utama dalam penilaian kami," ujar salah satu anggota tim di sela-sela peninjauan, Minggu (29/3).
Antusiasme dan Harapan Warga
Pihak Pemerintah Desa Benteng Lompoe menyambut baik jalannya verifikasi ini. Kehadiran program BSPS dinilai sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup warga, terutama dalam menciptakan hunian yang sehat dan aman bagi keluarga kurang mampu.
Warga setempat terlihat kooperatif selama proses pendataan. Harapannya, setelah tahap verifikasi ini selesai, daftar penerima bantuan dapat segera ditetapkan sehingga proses konstruksi atau perbaikan rumah dapat dimulai tepat waktu.
Dengan berakhirnya agenda verifikasi pada 29 Maret ini, data yang terkumpul akan segera dibawa ke tingkat kabupaten/pusat untuk dilakukan sinkronisasi akhir sebelum pengumuman resmi dikeluarkan.