You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

TP.PKK Kecamatan Sabbangparu Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Juknis Lomba pada Jambore HKG PKK

JENNI RAHMAN 14 November 2025 Dibaca 7 Kali
TP.PKK Kecamatan Sabbangparu Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Juknis Lomba pada Jambore HKG PKK

LAPORAN KEGIATAN
RAPAT KOORDINASI PENYAMPAIAN JUKNIS LOMBA JAMBORE HKG PKK
Kecamatan Sabbangparu, Jumat 14 November 2025

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi dalam Rangka Penyampaian Juknis Kegiatan Jambore Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG)

  1. Pendahuluan

Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian petunjuk teknis (juknis) kegiatan Jambore Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG) di tingkat Kecamatan Sabbangparu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah-langkah pelaksanaan, serta memastikan kesiapan seluruh Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan dalam mengikuti jambore tersebut.

  1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
  • Tanggal: Jumat, 14 November 2025
  • Waktu: Pukul 09.00 WIB hingga selesai
  • Tempat: Aula Kantor KB Kecamatan Sabbangparu

III. Peserta

Rapat dihadiri oleh:

  • Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sabbangparu, Ayu Agustiani Yunus, S.Kep., Ns.
  • Seluruh Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Sabbangparu (jumlah peserta: ±50 orang, terdiri dari ketua dan anggota tim dari masing-masing desa/kelurahan).
  1. Agenda Kegiatan
  1. Pembukaan: Dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sabbangparu, Ayu Agustiani Yunus, S.Kep., Ns., yang menyampaikan sambutan dan tujuan rapat.
  2. Penyampaian Juknis Jambore HKG: Presentasi oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten, yang menjelaskan detail juknis meliputi jadwal, persiapan, materi kegiatan, dan mekanisme pelaporan.
  3. Diskusi dan Tanya Jawab: Sesi interaktif untuk menampung masukan, pertanyaan, dan klarifikasi dari peserta terkait implementasi juknis di tingkat desa/kelurahan.
  4. Penutupan: Kesimpulan rapat dan arahan lanjutan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan.
  1. Pembahasan Utama
  • Penyampaian Juknis: Narasumber menjelaskan bahwa Jambore HKG merupakan kegiatan nasional yang bertujuan meningkatkan solidaritas dan kemandirian PKK. Juknis mencakup persiapan logistik, materi pembinaan keluarga, serta kegiatan unggulan seperti lomba keterampilan dan pameran produk PKK. Peserta diberikan panduan lengkap melalui dokumen distribusi.
  • Diskusi: Peserta aktif bertanya tentang alokasi anggaran, koordinasi antar desa, serta tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia. Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan memberikan solusi praktis, seperti pembentukan tim kecil di setiap desa untuk mempersiapkan kontingen.
  • Kesimpulan: Rapat menghasilkan kesepakatan untuk melaksanakan simulasi jambore di tingkat kecamatan pada bulan Desember 2025, serta laporan kesiapan yang harus disampaikan paling lambat 30 November 2025.
  1. Hasil dan Rekomendasi
  • Kegiatan berjalan lancar dengan partisipasi tinggi dari peserta.
  • Rekomendasi: Perlu dilakukan monitoring berkala oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan untuk memastikan implementasi juknis di lapangan. Selain itu, diusulkan pelatihan tambahan bagi anggota tim yang belum familiar dengan materi jambore.

VII. Penutup

Rapat ditutup pukul 12.00 WIB dengan harapan kegiatan Jambore HKG dapat berjalan sukses dan berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Sabbangparu. Laporan ini dibuat berdasarkan catatan pelaksanaan dan disiapkan oleh Sekretariat Tim Penggerak PKK Kecamatan Sabbangparu.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,482,254,400 Rp1,494,294,655
99.19%
Belanja
Rp1,070,033,992 Rp1,368,096,845
78.21%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp10,780,600
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp1,259,655
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp387,912,092 Rp562,475,163
68.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp536,271,900 Rp559,738,300
95.81%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp26,550,000 Rp48,460,000
54.79%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp27,500,000 Rp75,023,382
36.66%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp91,800,000 Rp122,400,000
75%