Benteng Lompoe — Pemerintah Desa Benteng Lompoe menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Desa Benteng Lompoe.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta Pendamping Desa, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat dan lembaga desa.
Musyawarah desa dibuka oleh pimpinan BPD, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Pemerintah Desa Benteng Lompoe. Dalam penyampaiannya, dijelaskan secara rinci pelaksanaan program, kegiatan, serta capaian kinerja pemerintah desa selama Tahun Anggaran 2026, termasuk aspek pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Forum musyawarah berlangsung secara interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang telah dipaparkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan agar lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Benteng Lompoe berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, unsur keamanan, serta pendamping desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan.