You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Sosialisasi dan Penandatangan MoUkomitmen Anti Maladministrasi Pemda Wajo Bersam,a Ombudsman

JENNI RAHMAN 26 November 2025 Dibaca 12 Kali
Sosialisasi dan Penandatangan MoUkomitmen Anti Maladministrasi Pemda Wajo Bersam,a Ombudsman

Wajo, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) komitmen anti maladministrasi, Rabu (26/11/2025), bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Wajo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemda Wajo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik maladministrasi. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi wadah pembinaan, pengawasan, serta peningkatan integritas aparatur pemerintah daerah.

Perwakilan Ombudsman RI yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan materi sosialisasi terkait bentuk-bentuk maladministrasi, indikator penyimpangan pelayanan publik, serta langkah-langkah pencegahannya. Mereka menekankan bahwa pelayanan publik yang bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi merupakan komitmen kolektif seluruh elemen birokrasi.

“Melalui MoU ini, kami berharap pemerintah daerah semakin memperkuat sistem pencegahan maladministrasi, memperbaiki standar pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya secara adil,” ujar perwakilan Ombudsman RI dalam pemaparannya.

Penandatanganan MoU dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemda Wajo dan Ombudsman RI untuk menjalankan nilai-nilai pemerintahan yang akuntabel dan responsif. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan serta penanganan laporan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan yang berlangsung dengan lancar tersebut dihadiri oleh para kepala OPD, pejabat struktural, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap prinsip pelayanan publik yang berintegritas.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong birokrasi yang bersih dan berintegritas dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktek maladministrasi.

 
 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,482,254,400 Rp1,494,294,655
99.19%
Belanja
Rp1,070,033,992 Rp1,368,096,845
78.21%
Pembiayaan
Rp220,842,445 Rp220,842,445
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp1,140,000 Rp1,140,000
100%
Dana Desa
Rp836,061,000 Rp836,061,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,802,200 Rp34,802,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp610,251,200 Rp610,251,200
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp10,780,600
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp1,259,655
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp387,912,092 Rp562,475,163
68.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp536,271,900 Rp559,738,300
95.81%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp26,550,000 Rp48,460,000
54.79%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp27,500,000 Rp75,023,382
36.66%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp91,800,000 Rp122,400,000
75%