Wajo, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) komitmen anti maladministrasi, Rabu (26/11/2025), bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Wajo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemda Wajo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik maladministrasi. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi wadah pembinaan, pengawasan, serta peningkatan integritas aparatur pemerintah daerah.
Perwakilan Ombudsman RI yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan materi sosialisasi terkait bentuk-bentuk maladministrasi, indikator penyimpangan pelayanan publik, serta langkah-langkah pencegahannya. Mereka menekankan bahwa pelayanan publik yang bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi merupakan komitmen kolektif seluruh elemen birokrasi.
“Melalui MoU ini, kami berharap pemerintah daerah semakin memperkuat sistem pencegahan maladministrasi, memperbaiki standar pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya secara adil,” ujar perwakilan Ombudsman RI dalam pemaparannya.
Penandatanganan MoU dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemda Wajo dan Ombudsman RI untuk menjalankan nilai-nilai pemerintahan yang akuntabel dan responsif. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan serta penanganan laporan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan yang berlangsung dengan lancar tersebut dihadiri oleh para kepala OPD, pejabat struktural, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap prinsip pelayanan publik yang berintegritas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong birokrasi yang bersih dan berintegritas dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktek maladministrasi.